Mobil Harus Masuk Bengkel? Dipinjemin Mobil Pengganti sama Asuransi!
Sabtu 15 Juli 2017 | 09:00 WIB


Tak banyak orang yang mempunyai pikiran bahwa asuransi itu memiliki makna, seolah-olah resiko kecelekaan itu bisa diantisipasi dengan ‘hanya’ hati-hati saja. Ditambah lagi, biaya berlebih dalam pembayaran premi asuransi menjadi ‘image’ sehingga jarang pengemudi mobil untuk mengasuransikan mobil nya. Cara pikir diatas, terkesan kurang bijak karena menafikan hal-hal yang bisa saja terjadi ketika berkendara.

Kendaraan adalah sebuah aset yang memiliki nilai yang terbilang cukup tinggi, hal ini tentu menjadi sebuah pertimbangan tersendiri bagi Anda untuk merawat dan bahkan melindunginya dengan sebaik-baiknya. Salah satu langkah yang bisa Anda lakukan dalam melindungi aset berharga tersebut adalah dengan cara membeli polis asuransi kendaraan yang akan menjamin berbagai risiko yang sewaktu-waktu bisa saja terjadi pada kendaraan yang Anda miliki

Penggunaan asuransi bagi kendaraan sudah bukan sebuah hal baru lagi saat ini, sebab sejak belasan tahun yang lalu layanan asuransi kendaraan sudah cukup banyak digunakan oleh masyarakat luas. Hal ini tentu sangat penting sebagai sebuah bentuk perlindungan dan juga antisipasi atas berbagai macam hal yang bisa saja merugikan Anda sewaktu-waktu di luar perkiraan. Anda tentu tidak mau mengambil sejumlah risiko yang besar atas kendaraan yang Anda miliki, bukan?

Meski terbilang sudah cukup familiar dengan penggunaan layanan asuransi, namun Anda tetap harus memilih dan menggunakan sebuah layanan asuransi yang bisa dipercaya. Salah satu yang bisa menjadi bahan pertimbangan dalam memilih asuransi kendaraan adalah fitur mobil pengganti, seperti yang disediakan oleh Asuransi Central Asia (ACA) dengan produknya Otomate.

Otomate merupakan produk unggulan asuransi kendaraan bermotor yang dikemas khusus dalam bentuk paket dan disertai dengan fasilitas layanan istimewa yang berbeda dibandingkan dengan produk dari asuransi lain yaitu fitur mobil pengganti.

Otomate memiliki tiga varian dengan pilihan jaminan sesuai dengan kebutuhan para nasabahnya. Tiga varian tersebut adalah Otomate, Otomate Smart dan Otomate Solitare. Perbedaan manfaat ketiganya bisa dilihat pada tabel manfaat ini:

 

New for old

Layanan ini diberikan apabila terjadi kehilangan atau kerusakan total akibat kecelakaan untuk kendaraan baru yang berusia kurang atau sama dengan 6 (enam) bulan, maksimal 12 (dua belas) bulan*, terhitung sejak tanggal pembelian kendaraan. Ganti rugi yang diberikan adalah sesuai harga baru kendaraan pada saat terjadinya kerugian.

Emergency Service

Terdiri dari layanan derek, RSA (Road Side Assistance) dan unit ambulance.

Mobil Pengganti

Layanan yang diberikan pada kendaraan Tertanggung yang mengalami kecelakaan dan sedang diperbaiki di bengkel selama lebih dari 48 jam maka pihak ACA akan mengatur penyediaan mobil pengganti maksimal 5 x 24 jam.

Mobile Claim

Pelayanan survey klaim secara langsung ditempat Tertanggung oleh officer ACA.

Service Warranty

Layanan ini diberikan apabila hasil perbaikan yang telah dilakukan oleh bengkel rekanan tidak memenuhi standart. Garansi perbaikan ini hanya berlaku selama 6 (enam) bulan sejak kendaraan keluar dari bengkel.

Komprehensif

Jaminan ganti rugi atau biaya perbaikan atas kehilangan atau kerusakan sebagian maupun keseluruhan pada kendaraan akibat kejatuhan benda, kebakaran, perbuatan jahat, pencurian, perampokan, tabrakan, benturan atau kecelakaan lalu lintas lainnya.

Kehilangan/ Kerusakan Total (Total Loss Only/TLO)

Jaminan ganti rugi atas kerusakan yang nilai perbaikannya sama dengan atau lebih dari 75% dari harga pertanggungan dan kehilangan total karena pencurian.

Tanggung Jawab Pihak Ketiga (Third Party Liability/TPL)

Jaminan ganti rugi atas tuntutan pihak ketiga, yang disebabkan pada kendaraan yang dipertanggungkan.

Kecelakaan Diri (Personal Accident/PA)

Jaminan cidera badan yang mengakibatkan cacat tetap /kematian terhadap pengemudi dan penumpang didalam kendaraan yang dipertanggungkan apabila terjadi kecelakaan.

Banjir dan Angin Ribut (Flood & Windstorm)

Jaminan ganti rugi atau biaya perbaikan terhadap kerusakan pada kendaraan yang disebabkan angin topan, badai, hujan es, banjir atau genangan air.

Earthquake, Tsunami & Volcanic Eruption

Jaminan ganti rugi atau biaya perbaikan terhadap kerusakan pada kendaraan yang disebabkan gempa bumi, tsunami dan erupsi gunung berapi.

Huru hara dan Kerusuhan (Strike Riot Civil Commotion Terrorism and Sabotage/SRCCTS)

Jaminan ganti rugi atau biaya perbaikan terhadap kerusakan pada kendaraan yang disebabkan oleh kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, tawuran, huru hara, pembangkitan rakyat, revolusi, makar, terorisme dan sabotase.

Stolen by Valet Parking

Jaminan terhadap pencurian kendaraan yang dilakukan oleh petugas resmi valet parking yang berbadan hukum.

Paket Otomate Solitaire dapat melakukan perbaikan kendaraan di bengkel-bengkel authorized non-rekanan ACA*

Artikel sebelumnya

Asuransi Haji dan Umroh