Asuransi Haji dan Umroh
Kamis 15 Juni 2017 | 09:00 WIB


Panggilan mengunjungi kota suci Mekah al-Mukaromah dan Madinah al-Munawaroh untuk melaksanakan ibadah Haji maupun Umrohadalah dambaan setiap kaum muslim.

Di Inggris, Dewan Asuransi Inggris mendukung program asuransi kesehatan untuk calon jamaah haji dan umrah hingga senilai 100 riyal atau Rp 359 ribu. Asuransi ini diberikan benar-benar untuk pengunjung yang sangat membutuhkan. Cakupan asuransi sendiri adalah baya pengobatan, pemeriksaan medis, diagnosis, obat, biaya rumah sakit, kehamilan dan persalinan, sakit gigi akut dan darurat, bayi prematur, dan kasus evakuasi medis.

Cakupan juga melingkupi hal yang tidak terduga seperti kecelakaan lalulintas. Bahkan sampai biaya penanganan dan pengurusan biaya almarhum apabila sampai meninggal dunia. Sedangkan yang tidak tercakup dalam asuransi kesehatan Jeddah ialah penyakit yang timbul dari penyalahgunaan obat-obatan, operasi plastik, penyakit kelamin, kacamata, alat bantu dengar, perangkat electroacoustic, dan implan organ.

Sedangkan di Indonesia, pemerintah hanya menanggung jiwa jamah jika meninggal, selebihnya diserahkan kepada asuransi swasta. Sudah banyak perusahaan asuransi yang menyediakan produk asuransi Haji dan Umroh, salahsatunya adalah Asuransi Central Asia (ACA) dengan produknya yang bernama Labbaik.

Labbaik adalah asuransi perjalanan dari ACA Syariah yang memberikan perlindungan lengkap bagi Anda yang berencana melakukan Ibadah Umroh dan Haji. Dengan memilih Labbaik, Anda mendapatkan perlindungan mulai dari biaya medis, kehilangan bagasi dan barang pribadi, evakuasi dan repatriasi hingga pembatalan perjalanan ibadah Umroh dan Haji.