AsuransiKu

ASURANSIKU memberikan perlindungan diri dari risiko :

  1. Meninggal dunia bukan karena kecelakaan.
  2. Meninggal dunia karena kecelakaan.
  3. Cacat tetap keseluruhan dan cacat tetap sebagian karena kecelakaan.

PREMI

Rp50.000,- per peserta per tahun.

 

Benefit berupa Santunan ASURANSIKU, antara lain :

    1. Meninggal dunia karena bukan karena kecelakaan : Rp. 4.000.000,-
    2. Meninggal dunia karena kecelakaan : Rp. 30.000.000,-
    3. Cacat tetap keseluruhan : Rp. Rp. 25.000.000,-
    4. Cacat tetap sebagian dengan persentase tertentu dengan tabel sebagai berikut :

 

No.

Uraian

Persentase

1

Lengan kanan mulai dari sendi bahu

70%

2

Lengan kiri mulai dari sendi bahu

56%

3

Lengan kanan mulai dari atasnya sendi siku

65%

4

Lengan kiri mulai dari atasnya sendi siku

52%

5

Tangan kanan mulai dari atasnya pergelangan tangan

50%

6

Tangan kiri mulai dari atasnya pergelangan tangan

50%

7

Sebelah mata

50%

8

Pendengaran pada kedua belah telinga

50%

9

Pendengaran pada sebelah telinga

15%

10

Satu kaki mulai dari lutut sampai pangkal paha

50%

11

Ibu jari tangan kanan

25%

12

Ibu jari tangan kiri

20%

13

Jari telunjuk tangan kanan

15%

14

Jari telunjuk tangan kiri

12%

15

Jari kelingking tangan kanan

12%

16

Jari kelingking tangan kiri

7%

17

Jari tengah atau jari manis tangan kanan

6%

18

Jari tengah atau jari manis tangan kiri

5%

 

            Dengan ketentuan :

  1. Dalam hal ini kehilangan sebagian dari salah satu anggota badan sebagaimana tersebut diatas, pembayaran manfaat untuk risiko cacat tetap sebagian akibat kecelakaan harus dikurangi secara proporsional, sedangkan dalam hal kehilangan dua atau lebih anggota badan bersama sama pembayaran manfaatnya tidak boleh melebihi dari jumlah yang ditentukan dalam sub cacat tetap sebagian akibat kecelakaan diatas atau secara akumulasi total manfaat santunan untuk cacat tetap keseluruhan dan cacat tetap sebagian tidak boleh melebihi maksimal 100% manfaat asuransi.
  2. Bagi mereka yang kidal perkataan “kanan”dibaca “kiri”dan sebaliknya.

 

Batas Usia Peserta?
17 - 65 tahun.

 

Siapakah Peserta Asuransiku?
Seseorang yang membeli Asuransiku di Pegadaian.

 

Berapa Lama Proses Pembayaran Santunan Klaim?
Pembayaran santunan klaim akan diberikan kepada Ahli Waris paling lambat 10 hari kerja setelah semua dokumen klaim diterima oleh ACA.