Asuransi Kredit Perdagangan

Merupakan asuransi yang mengcover risiko gagal bayar (Default Payment) atas piutang (Invoice) Tertanggung kepada Buyer atau Customer yang sudah jatuh tempo masa pembayarannya.

RISIKO APA SAJA YANG TIDAK DIJAMIN

  1. Transaksi individual.
  2. Denda/Bunga.
  3. Transaksi antar perusahaan yang memiliki Hubungan Afiliasi.
  4. Risiko sendiri (Own Risk, O/R).
  5. Kejadian khusus, seperti Nuklir, Risiko Politik, Perang, Tindakan melanggar hukum/UU, Bencana alam.
  6. Perselisihan mengenai validitas transaksi/tagihan antara Seller dan Buyer.
  7. Dan lain-lain seperti tertera dalam Polis.

 

RISIKO APA SAJA YANG DIJAMIN

  1. Protractred Default yang biasa dikenal sebagai kondisi gagal bayar
  2. Insolvency yang bisa dikenal sebagai “pailit demi hukum” atau penundaan pembayaran atas persetujuan Pengadilan.

 

 

SIAPA SAJA YANG MEMERLUKAN PRODUK INI

Produk ini cocok digunakan oleh Pabrik/Produsen suatu produk kepada Distributor atau Distributor kepada Sub Distributor atau agen.