NEWS UPDATE
Jum'at 10 Agustus 2018 | 08:00 WIB
Lebih Mudah, Begini Caranya Membuat SIM Online


Sebagai warga negara yang baik, memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM adalah sebuah kewajiban. Namun, banyak orang mengurungkan niat untuk membuat SIM karena berbagai alasan. Misalnya sajatera lalu sibuk beraktivitas, sedangkan pembuatan SIM hanya bisa dilakukan pada hari kerja. Lalu, alasan  lainnyaadalah proses yang berbelit serta banyak nya calo yang menawarkan harga yang cukup tinggi untuk mendapatkan SIM.

Akibatnya, semakin banyak orang menundapembuatan SIM walaupun mereka membutuhkannya. Nah, sebagai solusi untuk masalah ini, pemerintah kini mempermudah proses pembuatan izin mengemudi melalui SIM online. Dengan permohonan pembuatan SIM secaraonline, masyarakat tidak perlu menghadapi masalah seperti di atas.

 

LangkahPembuatanSIM Online 

 sumber : porlesjogja.com 

                         

Untuk membuat SIM online, salah satu syarat utama adalah memilik KTP elektronik .Setelah itu, pemohon harus mengisi formulir pengajuan SIM secara online di http://sim. korlantas polri.go.id. Di laman pertama, Anda harus mengisi Polda, Satpas, dan lokasi tempat Anda akan mengambil SIM nantinya.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan nomor registrasi untuk pembayaran pendaftaran SIM. Pembayaran bisa dilakukan melalui teller, ATM, atau mesin EDC BRI. Simpan bukti pembayaran untuk proses lebih lanjut di Satpas yang sudah di tentukan. Nomor registrasi juga berfungsi sebagai nomor antrean padasaat proses selanjutnya.

Padawaktu yang ditentukan, Anda harus mendatangi Satpas yang sudah Anda pilih untuk melakukan pengambilan foto, perekaman sidik jari, dan tandatangan. Setelah melakukan perekaman data, barulah Anda di minta untuk melakukan uji teori dan praktik mengemudi. Anda akan langsung mendapatkan SIM Anda jika dinyatakan lulus pada ujian tersebut.

 

RegistrasiOnlineuntukPerpanjangan SIM

sumber : inigresik.com

 

Ternyata, registrasi online juga bisa dilakukan pada proses perpanjangan dan perubahan data pada SIM. Bedanya, Anda tidak akan mendapatkan nomor antrean dan hanya datang ke Satpas atau Gerai SIM Keliling untuk mencetak SIM yang sudah di perpanjang.

Sebenarnya, sistem online untuk pengurusan SIM ini sudah ada sejak lama. Namun, untuk pembuatan SIM online, sistem baru benar-benar di terapkan sejak tahun 2016. Dengan adanya sistem seperti ini, pemohon yang sibuk akan lebih mudah mengurus pembuatan dan perpanjangan SIM. Jadi, tidak ada alasan bagi pengendara motor untuk tidak memiliki SIM ketika sedang berada di jalan.

 

UjiTeoridanPraktik SIM: BelajarMengenaiKeselamatan di Jalan

sumber : coverfox.com

 

Banyak pemohon mengeluh tentang sulitnya menjalani uji teori dan praktik yang di gelar oleh Satlantas Kepolisian untuk mendapatkan SIM. Nyatanya, ujian tersebut dibuat sedemikian rupa agar pemohon benar-benar mengert itentang peraturan di jalan. Dengan menaati peraturan lalulintas dengan baik, keselamatan pengendara bisa lebihterjamin.

Ketika berada di jalan, seorang pengendara bukan hanya bertanggung jawab pada keselamatan dirinya sendiri, tetapi juga pada keselamatan orang lain. Agar perjalanan selalu aman, pengendara wajib memiliki pengetahuan mengenai mesin atau mekanisme kendaraan bermotor. Hal tersebut berguna untuk mendeteksi masalah apa yang terjadi pada kendaraan.

Selain belajar mengenai keselamatan di jalan, pengendara juga sebaiknya membekali kendaraan dengan asuransi yang memadai. Jadi, masalah yang mungkin terjadi di jalan akan terselesaikan dengan baik. Asuransi kendaraan bermotor seperti ACA bahkan memiliki layanan jemput di jalan, mobil pengganti, hingga asuransi kecelakaan.

Dengan tiga paket yaitu Otomate Smart, Otomate, dan Otomate Solitaire, ACA memberikan pilihan yang fleksibel bagi pemilik kendaraan. Sebagai pengendara yang baik, melengkapi diri dengan SIMonline, kemampuan berkendara yang mumpuni, serta asuransi kendaraan bisa membuat Anda terhindar dari berbagai hal yang tidak diinginkan di jalan.