NEWS UPDATE
Rabu 16 January 2019 | 08:00 WIB
5 Tips Mengajukan Klaim Asuransi Kendaraan


Setiap pemegang polis asuransi pasti mengharapkan proses klaim cepat disetujui saat diperlukan. Dengan begitu, manfaat asuransi dapat langsung dirasakan. Namun, sering kali klaim asuransi membutuhkan waktu lama atau bahkan ditolak perusahaan. Apa penyebabnya?

Salah satu penyebab klaim asuransi berlangsung lambat adalah minimnya pemahaman mengenai prosedur pengajuan. Supaya Anda tidak mengalami hal tersebut, perhatikan lima tips mengajukan klaim asuransi ini.

Ketahui Tahapan Standar sebelum Mengajukan Klaim

sumber:arah.com

 

Tahapan standar merupakan langkah awal dalam mengajukan klaim. Jika Anda tak memahami tahapan ini, dipastikan proses pengajuan terhambat. Tentunya, kerugian yang didapatkan makin banyak, termasuk waktu dan tenaga.

Adapun tahapan standar pengajuan klaim asuransi diawali pelaporan, lalu melengkapi dokumen, perbaikan kendaraan, dan penanganan pihak ketiga. Khusus klaim asuransi untuk pencurian mobil, Anda perlu meminta surat keterangan atas kehilangan dari kepolisian.

Berikan Informasi yang Jelas

sumber:accidentes247.com

 

Tips selanjutnya; pastikan Anda memberikan informasi maupun keterangan jelas saat membuat laporan. Jika tujuan klaim asuransi untuk kecelakaan, jelaskan secara runut dan detail mengenai kronologinya. Sebagai penguat, lampirkan foto saat kecelakaan.

Supaya lebih kuat, sebaiknya Anda langsung melapor pada pihak yang berwajib. Nantinya, kesaksian dari pihak berwajib akan menguatkan laporan kepada perusahaan asuransi. Dengan demikian, proses pengajuan klaim menjadi lebih cepat.

Melengkapi Dokumen yang Diperlukan

sumber:economy.okezone.com

 

Setiap perusahaan asuransi memiliki aturan tersendiri mengenai kelengkapan dokumen pengajuan klaim. Namun, secara umum, berikut daftar dokumen yang harus Anda lengkapi.

  • Formulir pengajuan. Jika Anda pengguna Asuransi Kendaraan Bermotor dari ACA, bisa menggunakan formulir online. Isi formulir tersebut antara lain, identitas diri, data polis asuransi, info kejadian secara lengkap, tanggal, serta dugaan kerugian yang diderita pemegang polis.
  • Fotokopi polis asuransi. Polis digunakan sebagai bukti keikutsertaan Anda dalam layanan asuransi. Pun menjadi acuan nilai premi yang akan didapatkan. Sebagai catatan, jika kerusakan atau kehilangan tergolong berat, sertakan polis asuransi asli.
  • Surat keterangan dari kepolisian. Surat ini bisa berisi pernyataan kejadian kecelakaan yang Anda alami di suatu tempat atau keterangan kehilangan kendaraan akibat pencurian.
  • Salinan SIM dan STNK. Siapkan bukti kelengkapan berkendara agar proses mengurus klaim lebih cepat. Pastikan juga Anda mendapatkan surat pemblokiran STNK dari kepolisian untuk mengamankan kendaraan.

Melakukan Perbaikan Kendaraan Sesuai SPK

sumber:selection.ca

 

Setelah pengajuan klaim diterima, perusahaan asuransi akan mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK). Surat tersebut berisi tentang perintah memperbaiki kerusakan kendaraan di bengkel rekanan perusahaan. Menyoal nominal dana perbaikan, tergantung premi yang Anda ambil, tingkat kerusakan dan kehilangan, serta kebijakan perusahaan asuransi.

Lalu, mengapa Anda harus memperbaiki kendaraan di bengkel rekanan perusahaan?

Pertama, dengan menggunakan layanan bengkel rekanan, kendaraan Anda akan mendapatkan servis maksimal. Kedua, kinerja bengkel rekanan tentunya sudah terbukti. Jadi, Anda tak perlu khawatir mengenai kualitas perbaikan yang dilakukan oleh pihak bengkel.

Ikuti Prosedur yang Ditentukan oleh Pihak Asuransi

sumber:theworldnews.net

 

Sebagai pemegang polis asuransi, sudah selayaknya mendapatkan dana sesuai premi yang diambil. Namun, hal itu juga ditentukan oleh kepatuhan Anda terhadap prosedur klaim dari perusahaan asuransi. Pastikan, semua tahapan dilakukan dengan baik, terutama dalam hal melengkapi dokumen.

Demikian ulasan tentang tips mengajukan klaim asuransi kendaraan. Dengan menerapkan tips-tips tersebut, Anda lebih mudah dan cepat mendapatkan layanan dari perusahaan asuransi. Jika ingin memperoleh layanan terbaik, miliki Asuransi Kendaraan Bermotor dari ACA. Asuransi ini menawarkan proteksi ekstra atas kehilangan, kerugian, ataupun kerusakan kendaraan bermotor.

 

(Vea)