BERITA
Rabu 18 Juli 2018 | 15:30 WIB
Pinjam Uang Lewat Hape Saja


Anda tiba-tiba perlu dana segera, tetapi enggan memakai fasilitas peminjaman uang yang ada di  kartu kredit atau bank anda? Pakai saja smartphone anda, dengan memasang salah satu aplikasi peminjam uang  yang ada di PlayStore. Masing –masing aplikasi itu adalah milik perusahaan financial tertentu yang berbasis teknologi, dan membantu mengatasi masalah keuangan konsumen. Pinjaman yang diberikan bervariasi dengan suku bunga rendah hingga3,5 %. Tidak ada formulir yang harus diisi, juga tak perlu jaminan. Menggiurkan bukan? Khususnya bagi anda yang punya budget pas pasan.

Anda foto KTP dan NPWP anda, lalu anda isi formulir yang ada di aplikasi. Pilihlah jumlah peminjaman dan berapa jangka waktu pengembalian dengan cicilan, seraya juga meng-upload foto KTP dan NPWP anda di formulir itu, lalu Klik, kirim. Hanya dalam 12 hingga 48 jam kerja, pencairan dana bisa dilakukan setelah anda mengikuti langkah-langkah yang disediakan. Uangpun mengalir kerekening anda. Selanjutnya, setiap bulan tinggal anda angsur saja pengembalian ditambah bunga tentunya. Uang yang bisa anda pinjam pun bervariasi antar perusahaan. Ada yang bisa mulai 1.2 juta sampai 2 juta (bahkan ada juga yang 1 juta rupiah). Bahkan bisa hingga sejumlah 50 juta rupiah, bahkan lebih. Durasinya, bisa saja 6-20 bulan. Bunganya variatif antara 3 – 3.5 persen.

Syaratnya pun ringan. Ada yang mensyaratkan minimal 18 tahun dan maksimal 60 tahun, tetapi juga ada yang minimal 21 tahun, memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan stabil/tetap, dan memiliki rekening, memiliki KTP, WNI, dan Nomor Hp tetap.

Perusahaan-perusahaan ini memiliki platform kredit pinjaman tunai tanpa jaminan yang terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) di bawah framework P2P lending. Jadi, sudah dipastikan aman dan terpercaya.

Inilah pemandangan yang tersaji saat pameran Indonesia Fintech Fair 2018 yang berlangsung di Jakarta, 13-15 Juli 2018 lalu. Acara yang disponsori oleh Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) dan Uang Teman sebagai sponsor utama yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memahami dan sadar akan keberadaan fintech. Financial technology atau fintech ini mengabungkan antara akses keuangan dengan bantuan teknologi dan digital. Fintech memberikan alternatif  pilihan kepada masyarakat dan memberikan akses kepada sebagian segmen masyarakat yang tidak memiliki akses ke lembaga keuangan konvensional. Berbeda dengan perusahaan keuangan konvensional dan bank, produk fintech utamanya menyasar segmen retail, lapisan masyarakat yang selama ini tidak terlayani lembaga keuangan konvensional, dan transaksi mikro. Karena menawarkan akses yang mudah (accessable) dan terjangkau secara ekonomis (affordable), fintech diyakini merupakan solusi dari rendahnya penetrasi keuangan di Indonesia selamaini.”

Di acara ini digelarpameran / eksibisi dan talkshow / diskusi panel yang dihadiri oleh pelaku dari dunia fintech dan juga pemerintah. Tema diskusi yang dihadirkan pun beragam, mulai dari membahas mengenai e-payment, pembiayaan digital, collateral loans, money management, dan lifestyle payment.

Sementara itu, sinergi dengan program pemerintah yang juga digarisbawahi dalam acara ini adalah soal perlindungan konsumen dalam industry keuangan. Masyarakat diharapkan mengenal lebih baik soal keamanan terkait industry keuangan sehingga dapat merasa lebihn yaman dalam menggunakan jasa fintech.

Asosiasi FinTech Indonesia adalah asosiasi / wadah yang menghimpun perusahaan / Institusi para pelaku sector jasa keuangan yang menggunakan kemajuan teknologi dalam menjalankan usahanya. Asosiasi FinTech Indonesia diluncurkan secara resmi di hadapan public pada September 2015 dan resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai badan hokum perkumpulan pada Maret 2016. Asosiasi Fintech mulai membuka keanggotaannya kepada public pada Januari 2018, kini didukung 152 perusahaan start-up Fintech, 26 anggota institusi keuangan dan 2 anggota mitra teknologi

Melindungi Peminjam

Ada sisi lain yang perlu diperhatikan, yakni bagaimana bentuk perlindungan kepada mereka yang meminjam uang kepada perusahaan peminjaman online ini. Hal ini karena yang namanya risiko bisa dating kapan saja, entah bila tiba-tiba berhenti bekerja, sakit atau bahkan meninggal dunia. Apakah perusahaan asuransi perlu dilibatkan di dalamnya?

Ini seperti halnya terjadi bila kita meminjam uang dari sebuah perusahaan keuangan atau bank, yang akan dilindungi dengan sebuah produk asuransi tertentu dari perusahaan asuransi tertentu. Ini karena pada dasarnya kredit yang diberikan oleh bank, baik bank pemerintah maupun swasta tidak terlepas dari risiko kredit. Karena itu, saat ini setiap pinjaman atau kredit yang dikucurkan bank selalu disertakan asuransi.Namanya, Asuransi Penjaminan Kredit.

Asurasi penjaminan kredit pada dasarnya adalah bentuk gabungan dari asuransi kredit dan penjaminan kredit yang meng-cover ketidakmampuan debitur dalam melunasi sisa pinjaman kepada kreditur sebagai akibat risiko meninggal dunia dan wanprestasi dari sang kreditur. Mekanisme asuransi berjalan pada saat debitur meninggal dunia, sedangkan penjaminan akan berperan pada saat terjadi klaim meninggal dunia.

ACA pernah bekerja sama seperti dengan PT Bank Tabungan Negara Tbk, di mana kerjasama ini memberikan jaminan kepada para kreditur Bank BTN. Ini sangat menguntungkan debitur Bank BTN dalam menggunakan fasilitas kredit, karena ACA akan memberikan jaminan atas kredit tersebut, kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari rencana bisnis yang sudah direncanakan perseroan bagaimana agar masyarakat yang selama ini memanfaatkan kredit Bank BTN terlindungi sepenuhnya.

Selain dengan BTN, ACA pun bekerjasama dengan banyak bank lain. Sebut saja misalnya dengan Bank BPD, Bank Banten, Bank Mutiara, Bank Exim, Bank Jasa Jakarta dan lain-lain.

ACA pun memiliki sejumlah produk asuransi yang bertujuan melindungi masyarakat dalam kesehatan, kendaraan, pengangkutan, dan lain-lain. Hubungi saja call center ACA di 021 31999100, atau klik www.aca.co.id

(gtaca 160718)