Medisafe







Medisafe merupakan program asuransi kesehatan dari PT Asuransi Central Asia dengan harga yang terjangkau dan memberikan perlindungan menyeluruh bagi Anda dan keluarga.

Manfaat Medisafe:

Santunan Rawat Inap di Rumah Sakit

Memberikan santunan rawat inap di rumah sakit sampai dengan Rp 500.000,- per hari selama maksimum 90 hari berturut turut per perawatan atau sebesar maksimum Rp 45.000.000,-

Santunan Pembedahan

Memberikan penggantian biaya pembedahan selama dirawat inap di rumah sakit sesuai persentase yang tercantum dalam Daftar Pembedahan hingga maksimum Rp 10.000.000,- yang mencakup biaya dokter bedah, dokter anestesi dan ruang operasi.

Santunan Perawatan Rumah Sakit Lainnya

Memberikan penggantian biaya pengobatan selama dirawat inap di rumah sakit hingga maksimum Rp 5.000.000,-. Manfaat ini mencakup biaya kunjungan dokter, obat-obatan yang dikonsumsi di rumah sakit, pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan sinar X (rontgen), fisioterapi, transfusi darah, jasa ambulan dan pemeriksaaan kesehatan lainnya yang terkait (sesuai kondisi Polis).

No Claim Bonus

No Claim Bonus sebesar 25% dari Premi yang sudah dibayar setiap tahunnya, jika tidak ada klaim selama 12 bulan periode polis.

Gratis Premi 1 bulan

Gratis Premi 1 bulan untuk pembayaran tahunan.



Garansi Uang kembali !!!

Apabila Anda tidak puas atas kondisi polis dengan alasan apapun, Anda cukup memberitahukan kepada kami secara tertulis dalam waktu paling lambat 15 hari setelah polis diterima dan kami akan mengembalikan seluruh premi yang sudah dibayarkan.

Tabel Manfaat (Dalam rupiah)

Manfaat Jasmine Orchid Rose Tulip
Santunan Rawat Inap di Rumah Sakit per hari (max 90 hari) 150.000 350.000 500.000 1.000.000
Santunan Pembedahan (max) 3.000.000 7.000.000 10.000.000 15.000.000
Santunan Perawatan Rumah Sakit lainnya (max) 1.500.000 3.500.000 5.000.000 7.500.000

Tabel Premi (Dalam rupiah)

Batas Usia Premi Bulanan Premi Tri - wulanan
  Jasmine Orchid Rose Tulip Jasmine Orchid Rose Tulip
Sampai 30 46.000 99.000 137.000 255.000 134.000 286.500 397.500 739.500
31 - 40 55.000 118.000 167.000 300.000 159.000 343.500 483.500 869.000
41 - 55 72.000 160.000 225.000 387.000 208.500 463.000 652.000 1.120.000
56 - 60 83.000 184.000 244.000 448.000 240.000 534.500 706.000 1.296.000
Per Anak 42.000 89.000 124.000 229.000 121.000 258.000 359.500 664.000

Premi Tahunan = 11 x premi bulanan

Ketentuan:

Batas Usia 18 - 60 tahun (dapat diperpanjang hingga 65 tahun)

Batas Usia untuk anak 6 bulan - 23 tahun (jika masih berstatus pelajar)

Masa tunggu untuk penyakit 30 hari.

Masa tunggu untuk kondisi kesehatan yang sudah ada sebelumnya (Pre-existing Conditions) 12 bulan

Manfaat santunan Pembedahan sesuai dengan persentase yang tercantum di dalam polis asuransi.

Personalsafe (Personal Accident Insurance)







Personalsafe memberikan santunan kerugian bagi Anda dan keluarga bila terjadi musibah kecelakaan diri.

Apa saja yang bisa diasuransikan?

Ketidakmampuan pemegang polis atau tertanggung untuk melakukan aktivitas sehari-harinya dan biaya pengobatan akibat kecelakaan.

Risiko-risiko apa saja yang dijamin?

Polis asuransi kecelakaan diri yang digunakan saat ini berbeda-beda antara satu perusahaan dengan perusahaan lain. Namun demikian, pada dasarnya risiko-risiko yang dijamin adalah sama, yaitu terjadinya kecelakaan yang menimpa tertanggung sehingga mengakibatkan tertanggung: meninggal dunia; atau mengalami cacat tetap seumur hidupnya baik cacat seluruh tubuh atau cacat sebagian dari anggota tubuhnya termasuk gangguan jiwa akibat kecelakaan; atau cacat sementara waktu; atau biaya pengobatan akibat kecelakaan.

Risiko-risiko apa saja yang tidak dijamin?

Risiko-risiko yang tidak dijamin adalah jika kecelakaan tersebut terjadi karena tertanggung atau pemegang polis, antara lain: mengendarai atau membonceng sepeda motor, sebagai penumpang tidak sah dalam perjalanan udara, melakukan olah raga berbahaya misalnya: mendaki gunung dan sejenisnya, bela diri, balap mobil atau motor, menyelam dan sejenisnya, olah raga musim dingin; melakukan kejahatan atau itidak tidak baik; terserang HIV atau penyakit menular seksual lainnya; penggunaan narkoba, keracunan makanan, perang, kerusuhan atau radiasi nuklir.

Siapa saja yang memerlukan produk ini?

Setiap individu yang telah berusia 16 tahun hingga berusia 59 tahun. Sedangkan untuk pelajar atau mahasiswa terdapat produk khusus yaitu asuransi kecelakaan diri pelajar yang menjamin siswa dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.



Faktor apa saja yang mempengaruhi suku premi?

Mengingat risiko yang dijamin adalah kemungkinan terjadinya kecelakaan terhadap tertanggung, sedangkan faktor tersebut didominasi oleh kegiatan tertanggung maka besar kecilnya premi dipengaruhi oleh pekerjaan tertanggung. Terdapat 4 golongan pekerja, yaitu:

Kelas A: Orang-orang yang pekerjaan utamanya di kantor atau sering tinggal di kantor.

Kelas B: Orang-orang dari kelas A yang sering dinas luar atau ibu rumah tangga.

Kelas C: Orang-orang yang pekerjaannya memerlukan alat-alat atau sarana untuk mendukung kegiatannya seperti sopir, petugas lapangan, dokter gigi.

Kelas D: Orang-orang yang pekerjaannya berisiko tinggi seperti pekerja tambang, penyelam.

Bagaimana cara menghitung premi asuransi?

Premi umumnya dihitung selama satu tahun (12 bulan) dengan rumus:


Jumlah Uang Pertanggungan (JUP)* x suku premi per tahun (per seribu).

* JUP disini bukanlah harga diri seseorang namun prakiraan besarnya upah yang mampu diperoleh tertanggung selama kurang lebih 10 bulan kerja.

Asuransi Medi+







Medi+ menyediakan jaminan Biaya Pengobatan bagi setiap peserta, baik karena sakit (sickness) atau cedera akibat kecelakaan (bodily injury) tanpa mengurangi mutu pelayanan yang diperlukan, berlaku diseluruh dunia selama 24 jam dan 365 hari.


Medi+ bekerja sama dengan Third Party Administrator, PT Administrasi Medika (AdMedika), jaringan Rumah Sakit dan Klinik terluas di Indonesia. Menangani lebih dari 1 juta peserta, jaringan kerja yang luas dan terpercaya serta dukungan Sistem Informasi Teknologi yang handal, menjadikan Program Asuransi Kesehatan medi+ sebagai mitra terpercaya banyak perusahaan dalam memberikan program kesejahteraan bagi karyawannya untuk :


Risiko-risiko apa saja yang dijamin?


Rawat Inap/Inpatient
Lingkup jaminan Rawat Inap meliputi penggantian atas biaya-biaya:Biaya Akomodasi Rumah Sakit per hari, Biaya kamar ICU per hari, Biaya kunjungan Dokter per hari Anastesi, Kamar Bedah, dll.
Rawat jalan/Outpatient
Lingkup jaminan Rawat Inap meliputi penggantian atas biaya-biaya:Biaya Pemeriksaan Dokter per kunjungan, Biaya Pemeriksaan Dokter Spesialis, Biaya Pemeriksaan Dokter dan Obat, Biaya Pembelian Obat-obatan sesuai resep Dokter, Biaya Pemeriksaan Lab atas Rujukan Dokter, Biaya Fisioterapi, dan Biaya Administrasi
Gigi/Dental
Lingkup Jaminan Pengobatan Gigi meliputi penggantian atas biaya-biaya: Perawatan Dasar, Perawatan Gusi, Perawatan Pencegahan, Perawatan Kompleks, Gigi Palsu, dan Perawatan Perbaikan
Melahirkan/Maternity
Lingkup Jaminan Melahirkan meliputi:Melahirkan Normal, Melahirkan Caesar, Keguguran (legal), dan Konsultasi selama Kehamilan

Keunggulan Medi+

Keunggulan Medi+ adalah memberikan keleluasaan /kebebasan bagi setiap peserta untuk memilih Rumah Sakit, Dokter, Apotik dan Laboratorium.


MANFAAT PERTANGGUNGAN

Apabila Tertanggung mengalami kecelakaan mengakibatkan :


Kecelakaan yang mengakibatkan: Uang Pertanggungan yang Dibayarkan(dalam %)
A. Meninggal Dunia   100%
B. Kehilangan untuk selamanya :  
  1 Fungsi satu/dua mata   100%
  2 Fungsi atau kehilangan satu/dua anggota badan   100%
  3 Ingatan/sakit jiwa   100%
  4 Kelumpuhan seluruh anggota badan   100%
  5 Pendengaran dari :  
       5.1 Dua Telinga   75%
       5.2 Satu Telinga   15%
  6 Salah satu lensa mata   50%
  7 Fungsi dari atau kehilangan  
       7.1 Seluruh dan ibu jari dari  
            7.1.1 Tangan Kanan   70%
            7.1.2 Tangan Kiri   50%
       8.1 Empat jari dari  
            8.1.1 Tangan Kanan   15%
            8.1.2 Tangan Kiri   10%
       9.1 Jari-jari Tangan  
            9.1.1 Satu Ruas Jari   2%
            9.1.2 Dua Ruas Jari   5%
            9.1.3 tiga Ruas Jari   7.5%
       10.1 Jari-jari Kaki  
            10.1.1 Seluruh jari dan ibu jari   15%
            10.1.2 Satu Jari   1%
            10.1.3 Satu Ibu Jari   5%
11 Patah tulang kaki atau tempurung lutut yang tidak mungkin disatukan kembali   10%
12 Pemendekan kaki paling sedikit 5 cm   7.5%
Catatan: Bagi mereka yang kidal perkataaan "kanan" dibaca "kiri" dan sebaliknya.

CATATAN KHUSUS

Jaminan Rawat Inap:

  1. Jumlah peserta sekurang-kurangnya 25 orang dan usia rata-rata peserta dewasa s/d 40 tahun dengan usia tertua s/d 64 tahun.
  2. Bagi peserta yang menikah (married female) jaminan Rawat Inap sudah termasuk keguguran (miscarriage) dan melahirkan abnormal (caesarian) dengan masa tunggu 90 hari untuk keguguran dan 280 hari untuk melahirkan abnormal.

Jaminan Rawat Jalan :

  1. Terbuka kemungkinan hanya untuk Plan Non Gigi (tanpa Pengobatan Gigi).
  2. Setiap peserta bebas memilih Dokter, Apotik dan Laboratorium. Penggantian berdasarkan penyerahan kwitansi asli, salinan resep dan diagnosis dari dokter yang melakukan pemeriksaan/pengobatan.

Jaminan Persalinan Normal :

  1. Berlaku masa tunggu 280 hari, terhitung sejak peserta yang bersangkutan ikut serta dalam program Asuransi Kesehatan “Medi+”.
  2. Peserta bebas memilih Rumah Sakit Bersalin, penggantian biaya berdasarkan penyerahan kwitansi-kwitansi asli dari rumah sakit yang bersangkutan.
  3. Merupakan perluasan dari Jaminan Rawat Inap dengan jumlah minimum peserta 10 orang.

Resiko-resiko apa saja yang tidak dijamin

Perbuatan sendiri (ex: bunuh diri), melanggar hukum, radiasi, alat-alat kosmetika, alat-alat bantu, kelainan bawaan (kongenital), keturunan (heriditer), kejiwaan, proses kehamilan, alat-alat keluarga berencana, penyakit akibat hubungan seksual, aids (acquired immune deficiency syndrome) dan arc (aids related complex), dll

Asuransi Demam Berdarah







Asuransi Demam Berdarah - Melindungi anda dan keluarga anda, premi mulai dari Rp 10.000/th, Rp 25.000/th s/d Rp 50.000/th


Asuransi demam Berdarah merupakan produk terbaru dari ACA Asuransi yang memberikan perlindungan bagi anda dan keluarga anda dari resiko penyakit demam berdarah, dengan biaya yang relatif murah.


Produk ini merupakan terobosan besar bagi industri asuransi di Indonesia karena produk ini menawarkan beberapa keuntungan bagi anda yaitu:


Memberikan jaminan yang jelas , yaitu jika terdiagnosa demam berdarah maka peserta asuransi berhak mendapat santunan.
Garansi pembayaran klaim 5 hari.
Premi Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) per tahun untuk santunan senilai Rp 2.000.000 (dua juta rupiah).
Premi Rp 25.000 (dua puluh lima ribu rupiah) per tahun untuk santunan senilai Rp 1.000.000 (dua juta rupiah).
Premi Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah) untuk 3 bulan untuk santunan senilai Rp 1.000.000 (satu juta rupiah).
Produk Asuransi Demam Berdarah mudah dan dapat diperoleh di seluruh cabang ACA atau agen ACA, di Kantor Pos Indonesia, Indomaret, Hypermart, Boston Health & Beauty, dan Foodmart.
Peserta tidak perlu mengisi formulir aplikasi asuransi dan tidak harus melakukan medical check-up terlebih dahulu.
Setiap peserta asuransi boleh membeli lebih dari satu Asuransi Demam Berdarah hingga maksimum santunan mencapai Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah).
Proses pengajuan klaim sangat sederhana, yaitu menghubungi Hotline ACA 24 jam 02131999100 atau melalui SMS, sekaligus menyiapkan 3 jenis dokumen klaim, yaitu:
- Surat keterangan dokter yang menyatakan peserta asuransi terdiagnosa  demam berdarah.
- Hasil pemeriksaan laboratorium yang menyatakan nilai trombosit berada pada level di bawah 100.000 sel per mm3.
- Bukti identitas diri seperti KTP atau Kartu Keluarga.





Bagaimana Mendapatkan Asuransi demam Berdarah

Anda bisa mendapatkan asuransi demam berdarah di seluruh kantor cabang ACA dan outlet-outlet Kantor Pos Indonesia, Indomaret, Hypermart, Boston Health & Beauty dan Foodmart dalam bentuk voucher, seharga Rp. 50.000/voucher. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan mengenai ADB:

Setiap orang maksimal memiliki lebih dari 1 voucher ADB hingga maksimal santunan Rp 10.000.000,-
Voucher ADB berlaku untuk 12 bulan (premi Rp 50.000,- dan santunan Rp 2.000.000,-) dan 3 bulan (premi Rp 10.000,- dan santunan Rp 1.000.000,-)

CARA MELAKUKAN AKTIVASI ASURANSI DEMAM BERDARAH

Proses aplikasi asuransi dapat dilakukan sendiri oleh peserta asuransi. Peserta mengaktifkan PIN yang tercetak pada kartu peserta asuransi dengan cara mengirim SMS ke nomor 9779 (Telkomsel, Indosat, XL) atau 087758870000 dengan format:

ACA(spasi)Nomor KTP pembeli (tanpa titik, tanpa spasi) # Nama Peserta Asuransi #Nomor PIN # Alamat Peserta Asuransi.


ACA akan mengirimkan SMS konfirmasi tentang mulai berlakunya Asuransi Demam Berdarah, yaitu sejak hari ke 15 setelah PIN diaktifkan.


Periode asuransi akan berakhir 12 bulan kemudian atau jika santunan demam berdarah sudah dibayarkan kepada peserta asuransi.


CARA MELAKUKAN KLAIM ASURANSI DEMAM BERDARAH

Apabila peserta asuransi terkena demam berdarah, peserta dapat melaporkan klaim melalui sms ke nomor 9779 (Telkomsel, Indosat, XL) atau 087758870000 dengan format:


ACA(spasi)KLAIM # Nama Peserta Asuransi # Nomor PIN # Nama Dokter # No.Tel.Dokter


Petugas klaim ACA akan sesegera mungkin menghubungi peserta asuransi untuk memandu proses klaim


Asuransi Travel safe







Anda berencana melakukan perjalanan wisata atau bisnis dalam waktu dekat ini?

Jangan lupa, sempurnakan kenyamanan perjalanan Anda dengan New Travel Safe, polis Asuransi Perjalanan dari ACA.

Salah satu manfaat yang diberikan asuransi ini adalah Kehilangan Deposit atau Pembatalan Perjalanan. Bagian ini menjamin kehilangan deposit / uang muka atau biaya-biaya yang dibayar di muka oleh Tertanggung, yang memang menjadi tanggung jawab Tertanggung, yang mana deposit / uang muka atau biaya-biaya yang dibayar di muka tersebut sama sekali tidak dapat dikembalikan lagi kepada Tertanggung dari sumber lainnya sebagai akibat dari terpaksa dibatalkannya perjalanan karena kejadian-kejadian berikut ini yang terjadi dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal dimulainya perjalanan:


1. Tertanggung, pasangan Tertanggung, orang tua, mertua, kakek nenek, anak, saudara sekandung yang bertempat tinggal di Indonesia meninggal dunia atau mengalami cedera serius atau sakit atau terpaksa dikarantina. Alasan pembatalan harus merupakan akibat dari dikeluarkannya larangan medis yang disahkan oleh Ahli Medis Yang Berwenang pada saat terjadinya kehilangan yang mengakibatkan Tertanggung tidak dapat melanjutkan perjalanan.
2. Terjadinya hal-hal yang tidak diduga seperti perampokan dengan cara kekerasan, pemogokan, kerusuhan atau huru-hara yang timbul karena keadaan yang tidak dapat dikontrol oleh Tertanggung.
3. Kerusakan serius terhadap tempat tinggal Tertanggung di Indonesia karena kebakaran, kebanjiran atau bencana sejenisnya yang terjadi dalam waktu satu minggu sebelum tanggal keberangkatan dan kehadiran Tertanggung dibutuhkan di tempat lokasi pada saat tanggal keberangkatan.






Namun, Perusahaan tidak akan mengganti untuk:

1. Segala kerugian yang dijamin oleh asuransi yang telah ada sebelumnya, program pemerintah atau akan dibayarkan atau mendapat penggantian biaya dari hotel, penerbangan, agen perjalanan atau penyedia perjalanan dan / atau akomodasi lainnya.
2. Kerugian finansial yang diderita oleh Tertanggung yang rencana perjalanannya telah dibatalkan karena bangkrutnya atau ketidakmampuan untuk membayar dari Biro / Agen Perjalanan.

Risiko Sendiri: Perusahaan tidak akan bertanggung jawab untuk US$ 20 pertama dalam hal masing-masing dan setiap kehilangan atau klaim.


Travel Safe Internasional

Travel Safe Internasional resmi diakui Uni Eropa sebagai dokumen asuransi perjalanan atau travel insurance ke luar negeri baik untuk business travel atau liburan. Travel Safe memperlancar pengurusan visa Uni Eropa Anda!

Santunan yang diberikan Travel Safe selama Anda berada di luar negeri di seluruh dunia :

Kecelakaan diri (personal accident)*

Evakuasi medis darurat/repatriasi medis*

Kunjungan kerabat dan penjagaan anak*

Pembajakan (hijack)

Keterlambatan bagasi (baggage delay)

Pengurangan perjalanan

Penundaan penerbangan (flight delay)

Kehilangan uang muka perjalanan / pembatalan perjalanan (trip cancellation)

Kehilangan bagasi dan barang pribadi termasuk akibat kecurian, kecopetan (loss baggage)

Biaya medis (medical expenses)*

Repatriasi jenasah*

Santunan harian rumah sakit (maks. 20 hari)

Santunan uang tunai* (maks. 10 hari)

Tanggung jawab terhadap pihak ketiga

Kehilangan dokumen perjalanan

Ketinggalan penerbangan lanjutan


Tabel Premi Travel Safe Internasional (dalam US Dollar)


Lama Perjalanan VIP EXECUTIVE DELUXE SUPERIOR
I F I F I F I F
   1 - 4 hari 13 26 11 22 7 14 5 12
   5 - 6 hari 19 38 14 28 9 19 7 16
   7 - 8 hari 23 46 16 32 11 27 9 23
   9 - 10 hari 29 58 22 44 13 33 12 29
   11 - 15 hari 32 64 25 50 14 36 13 32
   16 - 20 hari 43 86 28 56 18 45 15 37
   21 - 25 hari 49 98 31 62 20 49 17 43
   26 - 31 hari 55 110 35 70 25 62 20 49
   Tambahan / Minggu 10 20 5 14 3 8 2 4
   Tahunan / Annual 143 286 88 176 N.A N.A N.A N.A
Ket:
I = Individual
F = Family
*) Zona Asia terdiri dari :
- Negara-negara berkembang di Zona Asia (Zone 1) : Hong Kong, Makau, Brunei, Malaysia, Singapura, Jepang dan Korea (Manfaat : 100%) - Negara-negara yang sedang berkembang di Asia (Zone 2) : China, Vietnam, Thailand, Filipina, Kamboja, Myanmar, Laos, Taiwan, India, Pakistan, Bangladesh (Manfaat : 75%)

Tabel Manfaat Travel Safe Internasional (dalam US Dollar)


No
Jaminan
VIP
Executive
Deluxe
Superior
1.
Kecelakaan Diri
100,000
50,000
25,000
10,000
2.
Biaya Medis
100,000
50,000
25,000
10,000
3.
Evakuasi Medis Darurat / Repatriasi
Tidak Terbatas
4.
Repatriasi Jenazah
Tidak Terbatas
5.
Kunjungan Kerabat & Penjagaan Anak
2,000
  Kunjungan Kerabat
Biaya tiket ekonomi pulang pergi dan biaya penginapan hingga US$ 150/hari selama maksimum 5 hari berturut-turut, di luar dari biaya makanan, minuman dan biaya hotel lainnya.
  Penjagaan Anak
Biaya tiket ekonomi pulang pergi, termasuk biaya transport dari dan ke airport
6.
Santunan Harian Rumah Sakit hingga 20 hari
1,000
($50/day)
600
($30/day)
-
-
7.
Kehilangan Bagasi & Barang Pribadi 
1,000
750
650
500
8.
Santunan Uang Tunai hingga 10 hari
1000
($100/day)
500
($50/day)
150
($15/day)
100
($10/day)
9.
Keterlambatan Bagasi
500
250
100
100
10.
Tanggung Jawab Terhadap Pihak Ketiga
100,000
25,000
15,000
10,000
11.
Kehilangan Deposit atau Pembatalan Perjalanan
5,000
2,000
1,000
500
12.
Pengurangan Perjalanan
2,500
1,000
650
250
13. Kehilangan Dokumen Perjalanan
150
150
100
50
14.
Penundaan Penerbangan & Ketinggalan Penerbangan Lanjutan
500 ($50/12 jam)
15.
Pembajakan
1,000 ($50/ hari)

Travel Safe Domestik

Adalah Asuransi Perjalanan Domestik di seluruh wilayah Indonesia dari Asuransi Central Asia (ACA) dengan beragam manfaat perlindungan dan premi yang terjangkau sehingga Anda bisa menikmati liburan Anda dengan tenang.


Manfaat Perlindungan yang diberikan mencakup:

Kematian dan Cacat Tetap

Kematian selain akibat kecelakaan

Biaya - biaya medis

Evaluasi medis darurat dan Repatriasi Medis

Repatriasi Jenazah

Kehilangan Deposit/Pembatalan Perjalanan

Kehilangan Bagasi dan Barang Pribadi


Tabel Premi Travel Safe Domestik (dalam Rupiah)

No
Manfaat
Nusantara 1
Nusantara 2
1.
Kematian & Cacat Tetap Akibat Kecelakaan
50,000,000
100,000,000
2.
Kematian Selain Akibat Kecelakaan *
5,000,000
10,000,000
3.
Biaya Medis akibat Kecelakaan
20,000,000
40,000,000
4.
Evakuasi Medis Darurat & Repatriasi Medis
Tidak Terbatas
5.
Repatriasi Jenazah
Tidak Terbatas
6.
Kehilangan Deposit atau Pembatalan Perjalanan
500,000
1,500,000
7.
Kehilangan Bagasi & Barang Pribadi 
1,000,000
2,500,000

*) Manfaat Kematian selain akibat kecelakaan ditanggung PT.Asuransi Jiwa Central Asia Raya (CAR)


pasmudik







Pasmudik adalah Asuransi Kecelakaan Diri dari Asuransi Central Asia (ACA) khusus untuk Anda yang melakukan perjalanan mudik.


Manfaat Pasmudik :

Santunan Kematian akibat kecelakaan

Santunan Cacat Tetap Total

Santunan Cacat Tetap Sebagian

Biaya Pengobatan akibat kecelakaan


Dengan penggantian hingga Rp 55.000.000 (untuk 5 unit pertanggungan)


Ketentuan :

Satu orang dapat membeli 5 unit

Usia peserta 1 - 65 tahun

Perlindungan untuk seluruh anggota keluarga

Berlaku 14 hari di seluruh dunia

Dapat dijadikan hadiah untuk kerabat, teman, atau rekan perusahaan

















Tabel Manfaat


Kejadian Dalam Hal Cedera Tubuh yang mengakibatkan Penggantian / Unit
A. Kematian Akibat Kecelakaan   Rp 10.000.000,-
B. Cacat Tetap Total Seluruh Anggota Tubuh   Rp 10.000.000,-
C. Cacat Tetap berupa :  
  C.1 Kehilangan penglihatan kedua belah mata   Rp 10.000.000,-
  C.2 Hilang atau tidak berfungsinya kedua lengan   Rp 10.000.000,-
  C.3 Hilang atau tidak berfungsinya kedua tungkai kaki   Rp 10.000.000,-
  C.4 Hilang atau tidak berfungsinya penglihatan satu mata dan satu lengan   Rp 10.000.000,-
  C.5 Hilang atau tidak berfungsinya penglihatan satu mata dan satu tungkai kaki   Rp 10.000.000,-
  C.6 Hilang atau tidak berfungsinya penglihatan satu lengan dan satu tungkai kaki   Rp 10.000.000,-
  C.7 Hilang atau tidak berfungsinya penglihatan satu mata   Rp 5.000.000,-
  C.8 Hilang atau tidak berfungsinya pendengaran pada kedua belah telinga   Rp 5.000.000,-
  C.9 Hilang atau tidak berfungsinya satu lengan atau tungkai kaki   Rp 5.000.000,-
D. Biaya Pengobatan akibat Kecelakaan   Rp 1.000.000,-(max)

ASURANSI D & O (Directors and Officers (D&O) Liability Insurance)







Asuransi Tanggung jawab Hukum Direktur dan Officer (D & O) Dirancang untuk memberikan perlindungan kepada para direktur dan officer suatu perusahaan berkenaan dengan kemungkinan terkena gugatan hukum tanggung jawab pribadi yang dapat timbul dalam melaksanakan tugas-tugas mereka.


Risiko-risiko apa saja yang dijamin?

Perbuatan melanggar hukum yang diartikan sebagai setiap pelanggaran tugas, kelalaian, kekeliruan, salah memberikan keterangan, pernyataan penyesatan, kealpaan atau tindakan direktur atau officer perusahaan dalam melakukan tugasnya atau tuntutan lainnya terhadap mereka yang semata-mata berhubungan dengan kedudukannya sebagai direktur dan officer.


Risiko-risiko apa saja yang tidak dijamin?

Ketidakjujuran, kecurangan atau tindakan jahat yang dapat dibuktikan
Keuntungan pribadi atau ketentuan remunerasi yang didapat oleh direktur officer dimana hal tersebut dinyatakan tidak sah secara hukum.
Situasi dan kondisi yang dapat memicu suatu klaim yang dijamin dalam polis dan diketahui oleh direktur dan officer namun tidak disampaikan kepada pihak penanggung pada saat penutupan.
Klaim yang dicatat atau diajukan pada polis sebelumnya.
Klaim yang diajukan oleh dan atas nama pemegang saham yang memiliki lebih dari persentase tertentu dan mempunyai hak voting di perusahaan (biasanya lebih dari 15%).
Dan lain-lain seperti tertera di dalam polis.

Siapa saja yang memerlukan produk ini?

Direktur, officer, anggota dewan komisaris, manajer, sekretaris atau orang-orang yang diperkerjakan dalam kedudukan eksekutif.


Faktor apa saja yang mempengaruhi rate suku premi?

Jenis Kelamin

Jenis jaminan

ASURANSI Uang







Asuransi Uang melindungi Uang Dalam Lemari Besi (Cash In Safe) dan Uang Dalam Perjalanan (Cash In Transit)


Apa saja yang bisa diasuransikan?

Uang atau yang dipersamakan dengan uang; surat-surat berharga; lemari besi tempat penyimpanan harta benda tersebut.


Risiko-risiko apa saja yang dijamin?

Risiko-risiko yang tidak dijamin antara lain: kurangnya uang akibat kesalahan hitung oleh bagian keuangan atau akunting; kerugian yang terjadi di luar dari wilayah yang disebutkan dalam ikhtisar polis; perang, kerusuhan dan sejenisnya; depresiasi; kontaminasi radioaktif; senjata nuklir.


Siapa saja yang memerlukan produk ini?

Perusahaan atau individu yang melakukan transaksi dalam jumlah besar dan rutin. Contoh: bank, penukaran uang asing, atau perusaahaan lainnya; atau setiap individu yang menyetorkan atau mengambil uang dari bank dalam jumlah cukup besar. Mengingat asuransi uang ini merupakan pelengkap dari asuransi kebakaran, sebagaimana halnya asuransi kebongkaran, maka calon nasabah harus terlebih dahulu telah mengasuransikan bangunan atau harta bendanya melalui asuransi kebakaran.


Faktor apa saja yang mempengaruhi suku premi?

Jumlah atau nilai uang yang akan diasuransikan, jenis-jenis tipe lemari besi yang digunakan, lokasi bangunan, penggunaan dan konstruksi bangunan, alat dan sarana pengaman yang tersedia, rute atau daerah yang akan ditempuh, jenis alat angkut yang akan digunakan.


Bagaimana cara menghitung premi asuransi?

Premi dapat dihitung untuk satu periode tertentu, misalnya 12 bulan atau untuk satu kali pengangkutan / perpindahan uang.


Rumus yang digunakan = Jumlah Uang Pertanggungan (JUP) x suku premi (dalam persen).


Jika transaksi uang dilakukan secara rutin maka akan dilakukan pembatasan maksimum jumlah uang pertanggungan untuk setiap kali terjadi klaim dan maksimum jumlah uang yang diasuransikan dalam satu tahun.

ASURANSI Tanaman







Apa saja yang bisa diasuransikan?

Tanaman perkebunan yang dikelola secara profesional oleh Perkebunan Besar Swasta Nasional (PBSN), berupa kelapa sawit, karet, kelapa, kopi dan kakao yang masih produktif / menghasilkan.


Risiko-risiko apa saja yang dijamin?

Kami menjamin kerugian yang dialami oleh tanaman perkebunan di atas terhadap akibat dari kebakaran atau yang dipersamakan dengan kebakaran seperti petir, peledakan, kejatuhan pesawat terbang. Risiko-risiko yang dapat diperluas antara lain : kerusakan akibat hewan ternak atau hewan liar, banjir, angin topan, kerusuhan/akibat dari perbuatan jahat, pengaruh panas dan kekeringan.


Risiko-risiko apa saja yang tidak dijamin?

Pembakaran atas perintah pemerintah

Kebakaran bawah tanah

Pencemaran bahan kimia atau asap

Kesalahan pemakaian bahan kima

Perusakan yang disengaja

Penyuburan tanah yang kurang tepat

Pencurian

Tanah Longsor

Perang, pemberontakan, perampokan, huru-hara dan sejenisnya

Senjata nuklir, kimia, ionisasi, radiasi, kontaminasi radioaktif


Faktor apa saja yang mempengaruhi suku premi?

Jenis tanaman

Tahun tanam

Lokasi perkebunan

Kondisi dan manajemen perkebunan

Catatan kerugian

Kondisi di sekitar kebun

Luas jaminan yang diinginkan

ASURANSI Bonding







Custom Bond menjamin fasilitas Badan Pelayanan Kemudahan Ekspor dan pengolahan Jasa keuangan (Bapeksta-Keu.) dan Dirjen Bea Cukai (DJBC). Jaminan yang dapat diberikan oleh Customs Bond adalah :

Jaminan atas bahan baku impor

Jaminan impor sementara

Jaminan pengeluaran barang sementara

Jaminan atas kegiatan kawasan berikat

Jaminan atas kegiatan Enterport Produksi Tujuan Ekspor (EPTE

Jaminan atas kegiatan jasa kepabeanan (PPJK)

Jaminan atas kegiatan gudang berikat


Surety Bond (Construction Contract Bond) menjamin kontraktor terhadap pemilik proyek sesuai dengan persyaratan dalam undangan lelang dan/atau kontrak bahwa kontraktor sanggup melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang disepakati. Yang dapat dijamin oleh Surety Bond adalah :

Jaminan penawaran (tender bond / bidbond)

Jaminan pelaksanaan (performance bond)

Jaminan pembayaran uang muka (advance payment bond)

Jaminan pemeliharaan (maintenance bond)


Risiko-risiko apa saja yang tidak dijamin?

Reaksi nuklir, radioaktif, radiasi, reaksi inti atom yang langsung/tidak mempengaruhi dan mengakibatkan kegagalan principal (yang dijamin) untuk melaksanakan kewajiban atau pekerjaannya.

Risiko politik yang langsung/tidak mempengaruhi pelaksanaan pekerjaan/kewajibannya, seperti akibat :
Demonstrasi, pergolakan massa
Invasi musuh
Perang secara fisik yang langsung / tidak mempengaruhi perekonomian
Perang saudara / pemberontakan terhadap pemerintah yang sah
Peraturan pemerintah yang langsung / tidak mempengaruhi pelaksanaan / kewajiban
Bencana alam (yang dinyatakan sebagai bencana alam nasional).


Faktor apa saja yang mempengaruhi rate suku premi?

Jenis jaminan

Jangka waktu jaminan

ASURANSI Elektronik







Asuransi Perangkat Elektronik memberikan perlindungan terhadap barang-barang elektronik beserta perlengkapannya dari risiko-risiko yang tak terduga.


Apa saja yang bisa diasuransikan dalam Asuransi Perangkat Elektronik?

Peralatan elektronik/teknik (perangkat penyiaran, TV, komputer, peralatan medis, dll.)

Sistem yang dirancang dengan komponen-komponen elektronik / teknik


Risiko-risiko apa saja yang dijamin?

Bencana alam

Kebakaran

Ledakan

Sabotage

Pencurian perampokan

Salah Rakit

Salah Rancang/desain

Kerusakan Komponen

Resiko yang sifatnya tidak terduga


Risiko-risiko apa saja yang tidak dijamin?

Perang atau pemberontakan

Reaksi nuklir/radioaktif

Kelalaian yang disengaja

Kerusuhan, pemogokan, perbuatan jahat


Siapa saja yang membutuhkan produk ini

Pemasok, pabrik pembuat barang elektronik

Pemilik barang elektronik

Pelaksana pemasangan


Faktor apa saja yang mempengaruhi rate suku premi?

Jenis barang

Kondisi barang

Lokasi/letak barang

Kondisi lingkungan sekitar